PEMDA PANGANDARAN GELAR RAKOR PERSIAPAN LIBUR NATARU

Posted by Operator Pemkab | 2021-12-17 02:18:26 | 1941 kali dibaca

Image

by Operator Pemkab 2021-12-17 02:18:26 Berita Daerah

PROKOPIM - Jelang libur natal dan tahun baru 2022  yang tinggal beberapa pekan lagi, Pemerintah Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Koordinasi bertempat di Aula Setda Kabupaten Pangandaran, Senin, 13/12/2021.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pangandaran sebagai daerah tujuan wisata setiap akhir tahun tentu akan kedatangan ribuan wisatawan yang akan merayakan terbitnya matahari di awal tahun baru.

Di tahun ini selain permasalahan kemacetan di pusat wisata pantai pangandaran juga ditambah permasalahan kesehatan yaitu sedang dalam masa pandemi covid 19, hal ini tentu mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Gelaran rakor sendiri dipimpin langsung oleh Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata dihadiri oleh Forkopimda serta para pejabat lingkup Kabupaten Pangandaran.

Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang prokes pada natal dan tahun baru, dimana prokes wisata yang masuk ke Kabupaten Pangandaran sendiri harus mengacu Inmendagri tersebut.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021, Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022, menjadi pembahasan dalam rakor ini, dimana didalamnya mengatur khusus untuk pelaksanaan perayaan Tahun Baru 2022 dan tempat perbelanjaan/mall, serta khusus untuk pengaturan tempat wisata.
“Rapat koordinasi ini membahas persiapan libutran natal dan tahun baru berdasar Inmendagri 66 tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022, banyak aspek dibahas diantaranya tentang wisata, vaksin, cek poin, peduli lindungi, keramaian dll, tinggal sosialisasi pada masyaralat,” ujarnya.

Untuk itu beliau pun akan turun langsung ke masyarakat untuk mensosialisasiikan hasil dari rakor tersebut. 
“ Saya akan turun kebawah bersama masyarakat terutama di tempat wisata,” ujarnya.

Ia pun menyampaikan kepada masyarakat yang akan berwisata ke pangandaran agar sudah divaksin.
“ Seluruh pintu masuk ada peduli lindungi, untuk itu yang berwisata ke pangandaran harus yang sudah divaksin,  namun bagi mereka yang belum divaksin kita vaksin gratis di cek poin,” ujarnya.

Lanjutnya penerapan peduli lindungi pun akan di maksimalkan, selain di cek poin masuk wisata juga di hotel-hotel akan diterapkan.
“ Kalau besok yang datang 50 ribu sekaligus engga kejangkau juga,  maka tadi kita minta peduli lindungi di hotel-hotel berjalan sehingga apabila ada pengunjung hotel yang peduli lindunginya merah, maka petugas kita akan ke hotel tersebut,” tambahnya.

Sedangkan antisipasi kerumunan di beberapa titik wisata menurut Bupati akan melakukan penyekatan.
“ Seperti penyekatan pantai barat pada jam-jam tertentu menjadi hal yang penting, terutama jam renang pagi jam 06.00 WIB sampai jam 10.00 WIB dan sore dari jam 15.00 WIB sampai 17.00 WIB,”.

 

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran